DYS yang dinyatakan tidak lulus dapat mengikuti Serdos pada periode berikutnya setelah menjalani masa pembinaan PORTOFOLIO DYS dengan jabatan fungsional LEKTOR dan LEKTOR KEPALA dapat menggunakan sertifikat PEKERTI/AA sebagai pengganti TKDA atau TKBI. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen, sertifikasi merupakan proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Materi Sosialisasi Sertifikasi Dosen Tahun 2015 Gelombang II •Materi Pembekalan/Sosialisasi Dosen S3 Dengan Jabatan Lektor Dan Lektor Kepala Dalam Rangka Persiapan Usulan Kenaikan. ID – Dosen yang sudah bersertifikasi tentu bisa sedikit berlega hati, sebab setiap bulannya berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen. Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. 2010 Perubahan instrumen Serdos pada DD dari 32 butir menjadi 24 butir. Hal itu sesuai dengan PP No. 250. PANDUAN SERDOS YANG PERLU. Perbedaan Tunjangan bergantung pada kepangkatannya. 447. Yth. Nilai prestasi kerja/SKP minimal bernilai baik dalam 1 tahun terakhir, 4. Tunjangan profesi dosen diberikan kepada dosen dengan jenjang jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, dan Lektor Kepala, dan Guru Besar atau Profesor yang telah memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi dosen. 000,. Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki jabatan Lektor; Memiliki paling sedikit 4 (empat) karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah internasional bereputasi sebagai penulis pertama; Memenuhi syarat-syarat lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a, huruf b, dan huruf c (Permenpan RB)Sebab tanpa inpassing dosen tidak bisa ikut serdos. Misalnya, freelancer atau part time pengajar, pelatih, penceramah, penyuluh, moderator,. 00) Lektor (200. 000,00. Jakarta: Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III mengalokasikan anggaran 90 persen lebih dari total keseluruhan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk pembayaran tunjangan sertifikasi pendidik tahun 2022. Pasal 6 Tunjangan profesi bagi Dosen dihentikan apabila: a. Pada kurun waktu tersebut, penetapan sanksi bagi dosen yang Belum Memenuhi (status BM). 5 persen dari gaji pokok. 1. Rp 900. 2. Bidang A Pengajaran (Min 30%) 60. Semakin tepat waktu, maka semakin cepat tunjangan sertifikasi cair bersamaan dengan tunjangan lainnya. Pada 2022, LLDikti Wilayah III DKI Jakarta mengalokasikan anggaran 90% lebih dari total keseluruhan. 300. Lektor Kepala : IV/a, IV/b, IV/c: 13: 3. Program Serdos merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional dan memperbaiki kesejahteraan dosen dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Menelusur dari mana kira-kira besaran dan berapakah uang tunjangan sertifikasi dosen. Pelaksanaan masih dengan Sistem Manual 2008-2009 Sertifikasi untuk Para Profesor & Lektor Kepala. Pedoman Serdos 2013. Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai besaran tunjangan dosen berstatus Guru Besar yakni Rp1. 350. Penyerahan. Program Serdos merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional dan memperbaiki kesejahteraan dosen dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. Persyaratan Umum Kenaikan Pangkat. 000; Lektor kepala: Rp 5. Diperlukan 350 AK. Memperhatikan Kesesuaian Bidang Ilmu. Yth. , M. Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Sebab peraturan yang membahas atau mengatur. 000 hingga Rp 3. 000 • Lektor sebesar. Melainkan juga membahas tentang tahapan dari tunjangan profesi dosen itu sendiri. Untuk Nanti. Sertifikat pendidikpersyaratan serdos pada menu Layanan Serdos di aplikasi SISTER. Kemenag sudah bisa melakukan Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Lektor Kepala dan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama secara mandiri. 5/KP/2009 tentang Larangan. com - Ditjendiktiristek Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi kembali mengeluarkan Pedoman Operasional Sertifikasi Pendidik untuk Dosen (PO SERDOS) Tahun. ID – Pencairan sertifikasi dosen triwulan I 2023 terbaru dijadwalkan akan disalurkan pada bulan Maret ini. I / IV/b. Pada Pasal 8 ayat (1) huruf e menyebutkan, Tunjangan kehormatan diberikan kepada Dosen dengan jabatan akademik Profesor yang memenuhi persyaratan belum berusia 70 (tujuh puluh) tahun. 100 - Rp 5. 000 dan jabatan lektor kepala sebesar Rp 5. Tunjangan profesi diberikan kepada Dosen yang memiliki jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Profesor. Uang makan. 1. Lampiran Daftar Dosen Stop Serdos. 000 1. Lektor Kepala – Minimal Magister. Untuk besaran dari tunjangannya sendiri yaitu Rp. Pembahasa ringkasnya sebagai berikut;. Berpengaruh ke Grade/Honor mengajar Contoh 2; misalkan dosen b lulus serdos tahun 2017 dengan jabatan akademik lektor dengan kepangkatan terbarunya golongan 3c penata dan masa kerja 8 tahun 5 bulan berdasarkan tmt 1 januari 2021 yang terdapat dalam sk infasing kepangkatannya, maka tunjangan serdos yang akan diterima setiap bulannya adalah rp. Dosen TB boleh ikut Serdos. Tunjangan ini diberikan kepada dosen yang berhasil lolos sertifikasi dosen atau serdos. 200 sampai Rp 5. 901. 661. Sementara itu, dosen yang mendapat tugas tambahan sebagai rektor dengan jabatan guru besar akan mendapatkan tunjangan Rp 5. Tujuan dilakukannya sertikasi Dosen adalah : 1. Bersama serdos juga, seorang dosen bisa meningkatkan kesejahteraan hidupnya karena ada tunjangan. Scan Asli DUPAK yang telah ditandatangani oleh pejabat berwenang (Asisten Ahli dan Lektor ditandatangani oleh Rektor/Ketua/Direktur, untuk 4. 000 per bulan. •Sosialisasi Penilaian Serdos Tahun 2020 •Pengarahan Rektor UB dan Penyerahan Sertifikat Pendidik Tahun 2019 •Materi Sosialisasi Sertifikasi Dosen Tahun 2015 Gelombang II •Materi Pembekalan/Sosialisasi Dosen S3 Dengan Jabatan Lektor Dan Lektor Kepala Dalam Rangka Persiapan Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Ke Guru Besar. Sertifikasi dosen atau serdos tentu menjadi kewajiban dan kebutuhan bagi para dosen untuk mengikutinya. 00) Lektor (200. Jika naik ke Lektor Kepala (LK) : Telah minimal 2 tahun dari LK Telah lolos serdos (memiliki sertifikat pendidik/serdik) sesuai dengan Permendikbud Nomor 92 Tahun 2014 pada lampiran halaman 3 point Indikator Penilaian Kenaikan Jabatan Akademik 4. Referensi. Pasalnya, memenuhi BKD selama 2 tahun berturut-turut menjadi syarat wajib untuk bisa mengikuti serdos tersebut. Diperlukan 350 AK. Meskipun tahapan di dalam Serdos Smart 2021 dibuat lebih sederhana, banyak dosen yang mengaku justru lebih menantang karena dianggap lebih sulit. 000) Kemudian, dosen akan mendapatkan tunjangan tiap bulan apabila mendapat tugas tambahan untuk memimpin perguruan. Dosen TB boleh ikut Serdos. 000 • Lektor Kepala sebesar Rp900. Berikut ketentuannya: 1. Dosen adalah pendidik profesional yang mengajar di kelas untuk memberikan ilmu di Perguruan Tinggi, baik Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta. Substitusi PEKERTI/AA (2016). 050. Baca juga: Puan, Prabowo, hingga Mantan Menteri Akan Hadiri. Tugas dan Tanggung Jawab Dosen dalam Publikasi Karya Ilmiah Jurnal Asisten Lektor Ahli Keterangan: W : Wajib ada S : Disarankan ada Lektor Kepala (S2. Pengajuan Jabatan Fungsional Pengangkatan Pertama (Asisten Ahli dan Lektor) Tahun 2021 dan Tahun 2022. •Sosialisasi Penilaian Serdos Tahun 2020 •Pengarahan Rektor UB dan Penyerahan Sertifikat Pendidik Tahun 2019 •Materi Sosialisasi Sertifikasi Dosen Tahun 2015 Gelombang II •Materi Pembekalan/Sosialisasi Dosen S3 Dengan Jabatan Lektor Dan Lektor Kepala Dalam Rangka Persiapan Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Ke Guru. Program Serdos merupakan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional dan memperbaiki kesejahteraan dosen dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya. telah memenuhi angka kredit yang ditentukan, >2 tahun dalam pangkat terakhir, setiap unsur DP 3, > baik dalam 2 tahun terakhir. Selain memperoleh gaji pokok, seorang PNS juga akan memperoleh berbagai macam tunjangan. Honorer Dihapus Tahun 2023, Segini Beda Gaji PPPK dan PNS;. Lektor/Lektor Kepala/Profesor untuk: Pindai SK penugasan asli dan bukti kinerja a. Tunjangan tersebut akan dibayarkan kembali setelah dosen memenuhi kewajiban. Selama ini, proses penilaian itu. Tunjangan Kehormatan Profesor dan Tunjangan Profesi Dosen. Seputar Sertifikasi Dosen (SERDOS) Kalo kita baca UU dan PP dosen sebenarnya Serdos merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan dosen, karena setelah tahun 2015 semua dosen wajib memiliki sertifikat pendidik. Pada pasal 4 peraturan di atas, dikatakan bahwa bagi Dosen yang memiliki jabatan. atau Lektor Kepala, namun Ijazahnya harus S3(Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi 2013) Maka Ybs, bisa naik pangkat. Surat Keterangan Permohonan Penyetaraan pangkat yang di tanda tangani oleh Pimpinan Universitas atau perguruan tinggi. Rabu 30 november 2016 12:56 wib share on facebook Tunjangan profesi bagi dosen dihentikan apabila: Tunjangan serdos bisa diberhentilan apabila beban kerja dosen kurang dari yang dipersyaratkan. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Perlu diketahui bila gaji dalam daftar ini adalah gaji pokok, belum termasuk tunjangan-tunjangan ataupun uang pensiun. Untuk tunjangan jabatan dosen untuk yang memiliki jabatan akademik, telah diatur dalam PerPres No. Kabag SDPT - Perubahan Pembayaran Tunjangan Serdos Ke Pola Bulanan - Teknis. 2011-2012 Penyempurnaan instrumen Serdos. "Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya," bunyi Pasal 1 ayat (4) PP Nomor 41 Tahun 2009. Jadwal pencairan sertifikasi dosen triwulan I 2023 terbaru jika mengacu pada tahun sebelumnya adalah berada antara Februari dan Maret. Hal itu sesuai dengan PP No. Lektor Kepala 550 AK. Sesuai dengan aturan, tunjangan sertifikasi juga baru akan turun jika dosen sudah melaporkan BKD. pengganti TKDA . Sertifikat“Juknis tunjangan serdos dan kehormatan sangat penting dan mendesak. Tunjangan Sertifikasi Dosen. 500. Bidang A Pengajaran (Min 30%) 60. , M. Tentang Tunjangan Profesi dan Tunjangan Kehormatan Bagi Dosen Yang Menduduki Jabatan. Selama ini, proses penilaian itu. 250. Tunjangan ini diberikan kepada dosen yang berhasil lolos sertifikasi dosen atau serdos. Serdos 2008 - 2020 2021 -. Tunjangan Kehormatan Profesor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5016); 2. Lektor Kepala harus menghasilkan: a. Substitusi PEKERTI/AA. 2. mengusulkan jabatan akademik. Uji Kemiripan Narasi DD. Diagram alur kegiatan pengesahan dan penetapan calon DYS definitif untuk masing-masing PSD-PTU, ditunjukkan pada Gambar 3. Lektor (300) menuju Lektor Kepala (400) AkLektor (300) menuju Lektor Kepala (400) memerlukan 400-300 kum= 100 poin. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5007); 7. Untuk besaran dari tunjangannya sendiri yaitu Rp. 20/2017 •Pasal 3, ayat 1; Tunjangan profesi diberikan apabila memenuhi syarat, a. Pasal 3 (1) Tunjangan profesi diberikan kepada Dosen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, apabila memenuhi persyaratan: a . Menggunakan angka kredit. Dosen memiliki empat tingkatan jenjang akademik : Asisten Ahli (Kum 150) Lektor (Kum 200, Kum 300) Lektor Kepala. Direktorat Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PEDOMAN OPERASIONAL (PO) BEBAN KERJA DOSEN (BKD)Dosen dengan jabatan akademik profesor akan mendapatkan tunjangan kehormatan sebesar dua kali dari gaji pokok. Dosen TB boleh ikut Serdos. Pada dosen PNS disesuaikan dengan jabatan dan pangkat. 300. 688. •Sosialisasi Penilaian Serdos Tahun 2020 •Pengarahan Rektor UB dan Penyerahan Sertifikat Pendidik Tahun 2019 •Materi Sosialisasi Sertifikasi Dosen Tahun 2015 Gelombang II •Materi Pembekalan/Sosialisasi Dosen S3 Dengan Jabatan Lektor Dan Lektor Kepala Dalam Rangka Persiapan Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional Ke Guru. 105. 500, tertinggi Rp 5. Berikut ketentuannya: 1. Lektor (L) : 200, 300; Lektor Kepala (LK) : 400, 550, 700; Profesor (Prof) : 850, 1050; Pengangkatan dalam Jafa Dosen terdiri dari : Pengangkatan pertama (AA dan L),. (3) Tunjangan profesi Dosen yang dihentikan sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dibayarkan kembali mulai tahun berikutnya setelah memenuhi syarat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 khusus untuk Lektor Kepala. 350. Dalam aturan tersebut dijelaskan mengenai besaran tunjangan dosen berstatus Guru Besar yakni Rp1. - Halaman all Citra Larasati • 22 Maret 2022 15:28. Tunjangan ini diberikan kepada dosen yang diberi amanat atau tugas untuk mengabdi di sebuah daerah. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih. Memiliki Sertifikat Pekerti dan AA. Pembayaran bisa dilakukan setelah dosen melakukan pelaporan beban kerjanya. Kewajiban calon DYS untuk ikut sosialisasi (2015-2016). Kewajiban calon DYS untuk ikut sosialisasi (2015-2016). 000 hingga Rp 1. 800. 298. Dengan kata lain Serdos adalah kewajiban, Tunjangan profesi/kehormatan/khusus dosen merupakan Hak dosen yang telah lulus serdos. , M. 19 Tahun. 2. Jumlah Tunjangan Serdos di Indonesia. Ada diskusi tentang GB yang jabat di PT lain, mungkin bisa jadi masukan bagi yang membutuhkannya. Di perguruan tinggi negeri (PTN) dosen. Pimpinan PTS Lingkup LLDIKTI Wilayah XV. Mekanisme Pencairan Tunjangan Serdos. 5. 5. Tunjangan Pembantu Dekan memiliki rentang antara Rp 2. Materi Sosialisasi Sertifikasi Dosen Tahun 2015 Gelombang II. Permenristekdikti Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen dan Tunjangan Kehormatan Profesor. Edaran Kabiro Kepegawaian Kemdikbud No. 2011-2012 Penyempurnaan instrumen Serdos. Menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) karya ilmiah yang diterbitkan dalam. maka bisa langsung Lektor 300. Sesuai postgn kk nntinya penytraannya ke IIIc dlu bru IIId, itu bgmn ya? Sya msh krg paham kapan wktu pengusuln inpasingnya. 350. Jabatan fungsional dosen ada empat tingkatan, dimulai dari Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar.